kapolri km 50
Listyo mengatakan saat ini memang sudah ada keputusan tetapi pihaknya masih melihat kemungkinan ke depan jika jaksa akan mengajukan. DPR Lega Jokowi Minta Usut Kasus Brigadir J Kalau Tidak Gelap.
Terkait dengan KM 50 saat ini juga sudah berproses di.
. Menunggu keadilan bagi keluarga korban KM50 ucap Fadli. Desmond juga sempat bertanya soal tragedi KM 50. Sebelumnya diketahui Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap membuka kembali proses penyidikan kasus pembunuhan enam laskar Front Pembela Islam FPI di KM 50 Tol Jakarta Cikampek.
Kapolri menyebut pengusutan ulang kasus KM50 itu akan dilakukan bila ada novum atau bukti baru dalam kasus itu. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta Rabu 2482022. GenPIco - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka-bukaan terkait kasus KM 50 yang kini kembali menjadi sorotan.
Jika Kapolri siap buka kasus KM 50 lagi Lukman Simandjuntak merekomendasikan Alvin Lim dan Kamaruddin Simanjuntak untuk menjadi kuasa hukum dalam kasus tersebut. Adapun Kapolri Listyo Sigit mengungkap akan memproses kasus KM 50 lagi usai disinggung sejumlah anggota Komisi III DPR dalam rapat dengar pendapat RDP terkait kasus. Nawir Arsyad Akbar Red.
Menurut dia kasus tersebut sudah masuk proses pengadilan. Menurut Desmond Komisi III akan meminta kejelasan Kapolri terkait kemungkinan kasus KM 50 direkayasa sama seperti kasus penembakan Brigadir Yosua alias Brigadir J. Perlu diingat bahwa kasus KM 50 merupakan kasus penembakan yang menewaskan enam laskar Front Pembela Islam FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
GELORACO-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjawab keraguan penyidikan tentang peristiwa KM 50 yang menewaskan sejumlah laskar FPIUsai skenario Ferdy Sambo tentang Brigadir J terungkap. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan kasus tersebut sudah diputuskan di pengadilan. JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihaknya akan membuka kembali kasus Km 50 jika ada novum baru.
Ada Novum Baru Kami Proses Saat Legislator Gerindra Singgung Kasus KM 50 di Raker Kasus Brigadir J Ponsel Ketua PCNU Semarang Diretas Kirim Ajakan. Terkait dengan KM 50 ini juga saat ini juga sudah berproses di pengadilan. Dia menanyakan apakah Kompolnas melakukan hal yang sama di kasus KM 50.
Kapolri Siap Buka Kembali Kasus KM 50. Kata Kapolri soal Km 50 di Rapat Kasus Sambo. Kuasa Hukum korban enam Laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Aziz Yanuar menanggapi terkait pernyataan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo yang akan menindaklanjuti terkait kasus kasus KM 50.
Pengusutan itu akan dilakukan jika muncul novum atau fakta baru yang diajukan dalam kasus itu. Publik curiga kasus itu mirip seperti skenario yang dilakukan Irjen Pol Ferdy Sambo hingga akhirnya terbongkar. TEMPOCO Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap membuka kembali proses hukum kasus pembunuhan enam laskar Front Pembela Islam FPI di KM 50 Tol Jakarta Cikampek.
Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan usai melakukan rapat dengar pendapat RDP bersama komisi III DPR RI Rabu 248. Faktakiniinfo Jakarta - Kuasa Hukum korban 6 pengawal Habib Rizieq Shihab yang tewas dibunuh di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Aziz Yanuar meminta agar Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mau membuka lagi vonis pengadilan terhadap dua orang polisi yang dijadikan tersangka pada kasus penembakan enam laskar karena banyak kejanggalan. Dalam kasus KM 50 CCTV di lokasi kejadian juga rusak menurut polisi.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Romo Muhammad Syafii menilai kasus Km 50 lebih misterius dibandingkan dengan kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang diotaki Irjen Ferdy Sambo. Kasus kematian 6 laskar Front Pembela Islam FPI pengawal khusus Habib Rizieq Shihab itu kembali mencuat setelah hebohnya kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dilakukan Irjen Pol Ferdy Sambo. Pengusutan ulang kasus KM50 itu akan dilakukan bila ada novum atau bukti baru dalam kasus itu.
Sigit menyatakan akan memproses lagi kasus ini jika memang ada novum atau bukti baru. Menurutnya memang banyak kejanggalan dan harus dibuka kembali vonis pengadilan terhadap dua orang polisi yang ditetapkan sebagai tersangka pada kasus. Hal itu disampaikan Sigit dalam rapat dengar pendapat.
Seperti diketahui KM 50 kembali mencuat karena Irjen Ferdy Sambo sempat menjadi bagian dalam penyelidikan kasus tersebut. Kasus penembakan laskar FPI di Km 50 Tol Cikampek disinggung anggota Komisi III DPR dalam rapat bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo siap memproses kembali kasus KM 50 yang menewaskan 6 laskar FPI.
Kamis 25 Aug 2022 0001 WIB. Kapolri Jenderal Sigit pun merespons soal kasus KM50. Pernyataan itu disampaikan Kapolri dalam rapat dengar pendapat RDP bersama Komisi III DPR Rabu 248 lalu.
Kecurigaan itu dibahas dalam rapat Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal. FAJARCOID JAKARTA -- Legislator Gerindra fadli zon mengomentari pernyataan Kapolri Jendral Listyo Sigit yang menyebut soal kasus terbunuhnya 6 laskar FPI di KM 50 tol Cikampek. Memang sudah ada keputusan kata Sigit.
Populis Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap mengusut ulang kasus KM 50 yang menewaskan 6 laskar FPI di Tol Cikampek. Dilansir dari Republika Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap membuka kembali proses penyidikan kasus pembunuhan 6 laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta Cikampek. Jakarta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjawab perihal kasus penembakan Laskar FPI di Km 50 yang sempat disinggung beberapa anggota Komisi III DPR.
AYOCIREBONCOM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo siap membuka kembali kasus KM 50 penembakan Laskar FPI yang merenggut 6 nyawa. Pasalnya Sambo diketahui juga menangani kasus. Terkait dengan KM 50 ini juga saat ini juga sudah berproses di pengadilan memang sudah ada keputusan dan kita lihat juga Jaksa saat ini sedang mengajukan banding terhadap kasus.
TRIBUNNEWSCOM JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi soal kasus peristiwa penembakan laskar FPI di Km 50 Tol Cikampek. Tetapi ia memastikan akan mengusut ulang kasus tersebut apabila ditemukan fakta baru.
Kapolri Membuka Peluang Memproses Ulang Kasus Km 50 Namun Ada Syaratnya Depok
Ditanggapi Kapolri Saat Rdp Begini Kronologi Kasus Km 50 Serta Peran Vital Ferdy Sambo Dan Hendra Kurniawan Teras Gorontalo
Comments
Post a Comment